Temuireng - Jatinom. Pemerintah Desa Temuireng menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) pada Kamis (10/7), bertempat di Aula Kantor Desa Temuireng. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota Satlinmas Desa Temuireng dan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dengan metode pelatihan gabungan: teori di dalam kelas serta praktik lapangan.
Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam memperkuat peran Satlinmas sebagai garda terdepan dalam ketertiban, keamanan lingkungan, dan penanggulangan bencana. Kegiatan ini juga menjadi ajang penyerahan seragam baru Satlinmas yang sesuai dengan regulasi terbaru, yakni Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satuan Tugas Pelindungan Masyarakat dan Satuan Pelindungan Masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yang kompeten dari lintas sektor. Babhinkamtibmas Polsek Jatinom, Bripka Taofiq RE, membuka sesi pelatihan dengan materi bertema “Pengetahuan Dasar Keamanan Lingkungan”. Ia menekankan pentingnya kehadiran Linmas sebagai bagian dari deteksi dini dan penguatan keamanan berbasis masyarakat.
“Satlinmas adalah mitra strategis dalam menjaga situasi kondusif di lingkungan desa. Mereka harus peka terhadap potensi gangguan keamanan serta mampu berkoordinasi cepat dengan aparat,” terang Taofiq di hadapan peserta.
Dilanjutkan oleh Babinsa Koramil Jatinom, Serka Khusnul Sukamto, yang menyampaikan materi “Peran Satlinmas dalam Penanggulangan Bencana”. Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel Linmas dalam menghadapi potensi bencana alam, terutama mengingat letak geografis Desa Temuireng yang dekat dengan aliran sungai dan kawasan rawan longsor.
“Satu langkah cepat dari Satlinmas bisa menyelamatkan nyawa. Karena itu, kemampuan koordinasi, komunikasi, dan respons lapangan harus terus dilatih,” ujarnya.
Sesi terakhir diisi oleh Kasi Trantib Kecamatan Jatinom, Febriyani Ambarwati, S.STP, yang membahas “Tugas, Fungsi, dan Regulasi Satlinmas Berdasarkan Perundang-undangan”. Ia memaparkan isi Permendagri No. 11 Tahun 2023, termasuk hak, kewajiban, serta standarisasi atribut dan perlengkapan Satlinmas.
Sebagai pendahuluan, materi tentang Dasar Pembentukan Perlindungan Masyarakat Linmas disampaikan oleh Ambar.
“Kami berharap Satlinmas Temuireng dapat menjadi contoh implementasi Permendagri ini. Mulai dari tampilan, disiplin, hingga kapasitas tugasnya,” ucap Febriyani.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan seragam baru kepada seluruh anggota Satlinmas. Seragam ini dirancang sesuai dengan spesifikasi resmi dan menampilkan identitas Satlinmas yang lebih modern, tangguh, dan profesional.
Kepala Desa Temuireng, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan narasumber. Ia berharap pelatihan ini mampu meningkatkan kualitas Satlinmas dalam menjalankan tugas di masyarakat.
“Satlinmas bukan hanya penjaga keamanan saat hajatan. Mereka adalah ujung tombak ketertiban sosial, mitigasi bencana, dan bahkan simbol kedisiplinan warga. Harapannya, pelatihan ini bisa jadi titik awal peningkatan kapasitas yang berkelanjutan,” tegasnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi praktik lapangan, termasuk baris-berbaris, simulasi kesiapsiagaan, serta teknik dasar pengamanan. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan semangat kebersamaan yang tinggi.
Melalui pelatihan ini, Desa Temuireng berharap Satlinmas tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga peka secara sosial dan siap menghadapi berbagai tantangan keamanan dan bencana di tingkat lokal. (Soleh Febriyanto)