Artikel

Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025

06 Maret 2025 23:57:24  Admin  77 Kali Dibaca 

Dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Pemerintah Desa Temuireng menggunakan mekanisme swakelola dengan memprioritaskan penyedia lokal desa. Adapun dasar hukum pelaksanaannya mengacu pada peraturan berikut:

  1. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
  2. Peraturan Bupati Klaten Nomor 81 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

Pengumuman dan Dokumen lampiran lainnya dapat diakses pada laman berikut:

Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Arsip Artikel

Aparatur Desa

Back Next

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Temuireng, Dk. Temurejo 1004 Ds. Temuireng, Kec. Jatinom, Kab. Klaten
Desa : Temuireng
Kecamatan : Jatinom
Kabupaten : Klaten
Kodepos : 57481
Telepon :
Email : balaidesatemuireng@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:70
    Kemarin:504
    Total Pengunjung:112.785
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.148
    Browser:Mozilla 5.0