Artikel

Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Desa Dan Perangkat Desa

29 November 2024 22:54:52  Admin  13 Kali Dibaca 

Berdasarkan Peraturan bupati klaten nomor 46 tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa, tugas dan fungsi Kepala Desa Serta Perangkat Desa Temuireng dapat dilihat pada tautan berikut:

Tugas dan Fungsi Aparatur Pemdes

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Arsip Artikel

Aparatur Desa

Back Next

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Temuireng, Dk. Temurejo 1004 Ds. Temuireng, Kec. Jatinom, Kab. Klaten
Desa : Temuireng
Kecamatan : Jatinom
Kabupaten : Klaten
Kodepos : 57481
Telepon :
Email : balaidesatemuireng@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:32
    Kemarin:121
    Total Pengunjung:101.215
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.30
    Browser:Mozilla 5.0