Artikel

Profil PPID

09 Januari 2025 02:55:52  Admin  25 Kali Dibaca 

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Temuireng Kecamatan Jatinom Kabupaten Klaten dibentuk oleh Kepala Desa Temuireng pada tanggal 29 Desember 2024, dengan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 31 Tahun 2024.

Tugas PPID Desa Temuireng sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kepala Desa Temuireng sebagai berikut:

  1. Penyediaan, Penyimpanan, Pendokumentasian dan Pengamanan Informasi;
  2. Pelayanan Informasi sesuai aturan yang berlaku;
  3. Pelayanan Informasi Publik yang cepat, tepat dan sederhana;
  4. Penetapan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik;
  5. Pengujian Konsekuensi;
  6. Pengklasifikasian informasi dan atau cara pengubahannya;
  7. Penetapan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses;
  8. Penetapan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas informasi publik.

 

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Temuireng Kecamatan Jatinom Kabupaten Klaten beralamatkan di Jl. Temuireng, Dk. Temurejo RT 10 RW 04, Desa Temuireng, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten. Kode Pos: 57481

 

Visi PPID Desa Temuireng

“Mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif guna mendukung pemerintahan desa yang terbuka dan terpercaya.”


Misi PPID Desa Temuireng

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik secara cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

  2. Mengelola dan mendokumentasikan informasi desa secara sistematis dan berkelanjutan.

  3. Menjamin hak masyarakat atas informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  4. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa melalui keterbukaan informasi.

  5. Meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengelola informasi desa untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Arsip Artikel

Aparatur Desa

Back Next

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Temuireng, Dk. Temurejo 1004 Ds. Temuireng, Kec. Jatinom, Kab. Klaten
Desa : Temuireng
Kecamatan : Jatinom
Kabupaten : Klaten
Kodepos : 57481
Telepon :
Email : balaidesatemuireng@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:30
    Kemarin:121
    Total Pengunjung:101.213
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.30
    Browser:Mozilla 5.0