Temuireng, Jatinom – Pemerintah Desa Temuireng menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Rabu, 30 April 2025, bertempat di Balai Desa Temuireng. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih, yang akan mengelola unit usaha apotek atau toko obat di desa.
Musdessus dihadiri oleh Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Jatinom Agung Setyawan, SE, Kepala Desa Temuireng Sukarman, perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Ketua lembaga desa, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Temuireng, Sukarman, menyampaikan bahwa pendirian koperasi ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan akses layanan kesehatan dan membuka peluang usaha bagi masyarakat desa. “Kami berharap koperasi ini menjadi milik bersama, yang dikelola dengan amanah untuk kepentingan warga,” ujarnya.
Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Jatinom, Agung Setyawan, SE, dalam arahannya menyatakan dukungan penuh dari pihak kecamatan. “Koperasi yang baik harus dikelola secara transparan dan profesional. Ini bukan sekadar lembaga usaha, tapi juga bentuk pelayanan sosial,” ungkapnya.
Hasil musyawarah menetapkan Soleh Febriyanto sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih. Ia menyampaikan kesiapan untuk mengemban amanah. “Kami akan mulai dengan membentuk struktur kerja yang solid dan segera mempersiapkan operasional toko obat,” katanya.
Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan, dapat dijangkau lebih mudah dan terjangkau di lingkungan desa sendiri. (Nida Mufidah)